Mudik Dilarang, Gunakan Duitnya untuk Investasi

Diterbitkan pada Jumat, 23 April 2021

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Guna mencegah meluasnya penyebaran wabah Covid-19, pemerintah mengeluarkan larangan mudik Idulfitri pada 23 April 2021. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui adendum Surat Edaran No. 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik (18-24 Mei 2021).

Mencermati tujuan kebijakan ini, setidaknya ada tiga poin risiko yang hendak dicegah oleh pemerintah dengan melarang mudik. Tiga risiko tersebut adalah mencegah meluasnya kontak erat, isolasi zona merah, dan memutus risiko penularan antarmanusia.

Lalu, bagaimana dengan biaya mudik yang sudah disiapkan? Jika biaya mudik menganggur, bisa dimanfaatkan untuk apa saja?

Anggaran mudik yang batal digunakan dapat dialokasikan untuk menambah dana darurat. Pasalnya, penyebaran virus Covid-19 sekarang ini memberikan ketidakpastian terhadap berbagai aspek.

Selain itu, dana mudik tersebut dapat dialihkan untuk menambah anggaran kebutuhan sehari-sehari, khususnya untuk menjaga kesehatan, seperti makanan bergizi, buah-buahan, multivitamin, dan sebagainya.

Dana menganggur karena tidak mudik juga bisa disisihkan untuk investasi. Namun, sebelum berinvestasi, siapkan juga alokasi dana darurat atau cadangan yang sewaktu-waktu dibutuhkan, terutama ketika pandemi ini masih berlangsung.


Kembali